Ops Yustisi sebagai upaya preventif cegah Cluster baru di Bangkalan

    Ops Yustisi sebagai upaya preventif cegah Cluster baru di Bangkalan

    BANGKALAN, - Aparat TNI Polri bersama Pemda Bangkalan melaksanakan Operasi yustisi sebagai upaya preventif dengan mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan prokes yang digelar di sepanjang Jalan Soekarno Hatta Bangkalan, Jumat (26/11/2021).

    Upaya bersama oleh TNI Polri dan Pemda di Kabupaten Bangkalan tersebut sebagai upaya preventif pencegahan cluster baru Covid-19 dengan membagikan masker dan mengingatkan kembali masyarakat agar jangan sampai terlena/lupa akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

    Plh. Danramil 0829/01 Kota Kapten Caj Siswanto menyampaikan, "Kegiatan Operasi Pendisiplinan masker tersebut dilaksanakan setiap hari,  mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat melaksanakan aktifitas di luar rumah."

    "Mengingatkan kembali pentingnya pengunaan masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain selain itu juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Virus Covid-19, "tambahnya.

    Sebagai upaya proteksi diri guna meningkatkan imunitas tubuh bagi masyarakat yang belum di vaksin agar segera melaksanakannya, semoga dengan masyarakat disiplin prokes dan vaksin dapat segera memutus Virus Covid-19 dan menggeliatnya roda perekonomian."pungkasnya.(pen29)

    KODIM BANGKALAN

    KODIM BANGKALAN

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0829/17 Tanjung Bumi dan Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Pendampingan pelayanan vaksinasi di wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"

    Ikuti Kami